Rabu, 25 Juni 2014

Benarkah Kita Beragama Buddha?

Hy kawan kawan
Aku kembali ngepost tentang agama buddha nih kawan .
Post ini pernah saya ikut lomba Dhammapada tingkat SMP di BUDDHAYANA CENTER.
Aduh , pas pertama kali gue ikut lomba GUGUP banget. Persiapan nya aja cuma 1 hari . Tapi bangga banget #nopamerguys saya dapat juara 3 . Dapat Piala Sama Hadiah Celengan HELLO KITTY.

#nopamerya


ini isi ceramah Dhammapada yang saya ikuti dalam Perlombaan


Benarkah Kita Beragama Buddha?

            Benarkah kita beragama budha ? Pertanyaan yang mudah tetapi sulit untuk di jawab. Apakah kita datang keviraha hanya untuk bermain – main atau berjumpa dengan kawan?
Hukum Kamma atau Hukum sebab akibat adalah hukum alam  yang mengatur segala sesuatu tindakan yang dilakukan badan jasmani,ucapan dan pikiran y
 ang akan membawa hasil.
Baik buruknya perbuatan yang pernah kita lakukan harus kita pertanggungjawabkan . jika kebaikkan yang kita tanam maka hasil yang akan kita petik adalah kebaikkan yang luar biasa dan malah sebaliknya jika keburukan yang kita lakukan dalam hidup kita maka kehidupan yang akan datang akan menerima kamma buruk juga .
Jika kita menganggap bahwa perbuatan buruk yang kita lakuan dapat ditembus dengan mengadakan upacara sembayang atau pengampunan dosa itu adalah salah satu kesalahan yang sangat merugikan kita.
Kita harus mempelajari Dhamma yahh…… mau atau tidak mau Dhamma ajaran mulia oleh Sang Buddha harus kita pelajari tidak hanya belajar , kita harus memperhatikkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari .Demikian juga kita harus menciptakan rasa tentram rukun dan damai.

Pelajarilah Dhamma !
Didalam hati kita dan berkata aku adalah siswa Sang Buddha atau aku umat Sang Buddha , jangan menjadi umat Buddha KTP.
Jika kita pelajari Dhamma . Niscaya akan datang kepada kita .

Kasus Pelanggaran HAM ( PKN )


HUKUM SYARIFUDDIN DIDUGA TERLIBAT MAFIA

Minggu , 5 Juni 2011 / 21:14 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syarifudin, diduga merupakan bagian dari mafia peradilan di Indonesia. Beberapa kejanggalan terkait penempatan hakim asal Makassar tersebut diungkapkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, Minggu (5/6/2011), di kantor ICW, Jakarta.
"Modus mafia peradilan bisa saja terjadi dalam kasus hakim. Fenomena hakim S ada catatan soal ini, dia terkait proses-proses sebelumnya. Kenapa hakim dari daerah bisa masuk ke pengadilan negeri di Jakarta? Ini bukan hal mudah," ungkap Febri.
Dikatakan Febri, Syarifuddin sebelumnya menjadi hakim di Makassar. Namun, baru beberapa waktu ini dipindahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Dari info yang kami temukan, hakim sulit masuk pengadilan di Jakarta. Apalagi, Hakim S yang punya record yang dipertanyakan saat di Makassar kenapa bisa masuk di PN Jakarta Pusat?" ujarnya.
Di tahun 2009, Syarifuddin bahkan sempat diajukan sebagai hakim Tipikor karena memiliki sertifikat sebagai hakim tipikor. "Mahkamah Agung (MA) harus introspeksi bener nggak hakim-hakim tipikor dan sertifikasinya itu benar? Karena hakim S adalah seorang hakim bersertifikat hakim tipikor tapi buktinya korupsinya tetap jalan," ucap Febri.
Menurut Febri, praktek mafia tersebut tidak boleh terulang lagi karena hakim-hakim sudah mendapatkan remunerasi. Mafia peradilan, dikatakannya, bukan hanya terjadi pada tahap beracara saja tetapi juga soal penempatan, penunjukkan, promosi, hingga mutasi hakim.
"Seluruh hal ini merupakan PR serius bagi KPK, MA, dan KY," ucap Febri. KY berkewajiban dan harus memeriksa majelis hakim lainnya dan harus selidiki temuan tata persidangan Agusrin di mana hakim Syarifuddin menjadi ketua majelis hakimnya. "KY harus berpengaruh signifikan pada pembersihan peradilan," ungkap Febri.
Selain itu, melihat jumlah uang yang dimiliki hakim Syarifuddin, Febri menekankan bahwa KPK jangan hanya menerapkan undang-undang Tipikor dalam kasus Syarifuddin. "KPK bisa terapkan Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencucian uang dalam kasus hakim S," kata Febri.
Dengan undang-undang pencucian uang, maka hakim memiliki cara untuk melakukan pembalikan pembuktian terhadap kekayaan yang dimiliki hakim Syarifuddin. "Para terdakwa wajib membuktikan dari mana asal usul uang itu. Kalau tidak bisa dibuktikan, semua kekayaan hakim bisa dirampas negara. Ini kesempatan penting dan tentu saja harus bergandengan tangan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," tandas Febri

Ketika Ia sudah dilacak oleh pihak berwajib.
 

PENGADILAN TINGGI DKI TOLAK GUGATAN HAKIM SYARIFUDDIN KE KPK

Reporter :  Putri Artika R.               Kamis , 21 Januari 2013 Jam : 23:05

Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menyatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah Hakim Syarifuddin tahun lalu tidak melanggar hukum. Menurutnya, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan penggeledahan terkait kasus sah secara hukum.

"Apa yang dilakukan penyidik KPK dalam rangka penggeledahan, penyitaan, itu sah secara hukum," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi  SP, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/3).

Pihaknya telah menerima salinan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI kemarin. Dalam keputusan itu, gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa Syarifuddin kepada KPK selaku tergugat, tidak diterima.

Hakim menyatakan proses penggeledahan dan penyitaan KPK sesuai prosedur hukum. Sebelumnya, hakim Syarifuddin menggugat penyidik KPK terkait penggeledahan dan penyitaan di rumahnya Komplek Kehakiman, Jl Sunter Agung Tengah V Blok C1 No 26, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Juni 2011 lalu.

Menurut Syarifuddin, saat itu penyidik tidak santun melakukan penggeledahan. Kemudian dalam penyitaan, ada barang yang tidak berkaitan tidak disita.

Syarifuddin pun mengadukan hal itu kepada DPR, Komisi III DPR, Pengadilan Tinggi DKI, Pimpinan KPK, dan Komite Etik KPK.

Selasa, 24 Juni 2014


PERANGKAT KERAS ( HARDWARE )

A . Alat input (input device)
·         Alat input langsung adalah input yang dimasukkan langsung di proses
·         Yang tidak langsung adalah melalui media tertentu sebelum suatu input diproses
·         Alat input ada dua macam yaitu: alat input langsung dan tak langsung
·         Alat input terdiri dari  : Keyboard , mouse dan drive device
1.Keyboard
  Keyboard berfungsi untuk mengetik huruf , angka atau simbol tertentu ke perangkat lunak
  Keyboard terdiri atas tombol – tombol berbentuk kotak yang berisi huruf , angka atau simbol
  Berbagai jenis tata letak tombol , tetapi yang paling populer dan umum digunakan adalah tata letak QWERTY
  Keyboard dibagi atas 3 macam , yaitu :
  Function keys ( tombol fungsi )
  Type writer ( tombol huruf , angka dan tanda baca )
  Numeric keypad tombol angka dan baca yang berfungsi sebagai kalkulator
2.Mouse (tetikus)
  mouse  adalah pointing device yang berguna untuk mengatur posisi cursor di layar dan memasukkan data ke dalam komputer selain keyboard.
  Mouse digunakan untuk menempatkan insertion point dengan cepat pada teks atau naskah yang sedang diketik
  Karakteristik mouse adalah mempunyai dua tombol yaitu disebelah kiri atas dan disebelah kanan atas
  Mouse bekerja dengan menangkap gerakan menggunakan bola yang menyentuh permukaan atau bidang datar yang keras dan rata


3.Scanner ( Alat pemindai )
Scanner adalah alat yang digunakan untuk memindai suatu gambar , foto dan lain - lain
Fungsi scanner adalah untuk mencetak suatu gambar  , foto dan lain–lain.
Jenis-jenis scanner adalah barcorder , pemindai sinar-X , pemindai cek , pemindai logam dan lain-lain
Scanner juga mempunyai scanner genggam scanner berukuran pena bisa menyimpan 1.000 halaman teks

4. Digital camera
Digital camera berfungsi untuk mengambil barang statis , sampai dengan kamera yang dapat merekam gambar dinamis seperti video

5. Mic ( microphone )
Microphone berfungsi merekam atau memasukkan suara yang akan disimpan dalam memori komputer
Penggunaan mic memerlukan perangkat keras untuk menerima input suara (sound card) dan speakar berfungsi mendengarkan hasil rekaman suara
6.Light pen (pena elektronik)
Light pen adalah pointer elektronik yang digunakan untuk modifikasi dan men-design gambar dengan screen (monitor)
7.Graphics Pads
  Berfungsi membuat rancangan bangunan rumah , mesin mobil dan pesawat
  Graphics pads ada dua jenis: 1.menggunakan jarum (stylus)
     2. menggunakan bantalan sensitif sentuh (touch sensitive pad ) tanpa menggunakan jarum
8. Barcorder reader
  Berfungsi membaca suatu kode berbentuk kotak atau garis – garis
  Barcoder reader bisa kita lihat di kasir karena untuk mengidentifikasi produk yang di jual
B.Alat  proses (process Device)
1.CPU sebagai alat proses
  CPU kepanjangan dari Central Processing Unit
  CPU adalah perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan instruksi dan data dari perangkat lunak
2. Fungsi CPU
  Berfungsi seperti kalkulator, CPU lebih jauh kuat daya pemrosesannya dan merupakan pusat kendali dari sistem komputer
  CPU juga memiliki fungsi :
  Memberi adders data dan program
  Memasukkan dan mengambil data
  Melaksanakan instruksi secara beurutan
  Menghubungkan antara main storage dan input devices
  Mengontrol kerja sistem
KOMPONEN – KOMPONEN CPU
1.Harddisk berfungsi merupakan tempat menyimpan data pada CPU
2.Disk Drive berfungsi untuk membaca dan menulis data ke disk
3.Prossesor untuk memprosses semua perhitungan yang harus dilakukan di komputer
4.Memori  untuk menyimpan program yang kita olah  untuk sementara wakru
5.Kartu Grafis  (VGA CARD )untuk menerjamakan output (keluaran) komputer ke monitor
6.Kartu Suara (Sound card) untuk mengeluarkan suara dan merekam suara
7.Motherboard sebagai tempat alat utama CPU untuk menggerakan sistem PC secara keseluruhan
8.USB port untuk menghubungkan data ke dalam komputer


C.Media Penyimpanan Data
A. Internal Storage
 media penyimpanan yang dapat menyimpan informasi yang kemudian dapat dipanggil lagi (diakses)
1.Main Memory
Adalah tempat untuk menyimpan data dan program
2.General register
Berfungsi untuk menyimpan hasil perhitungan binary arithmatic
3.Control Register
Berfungsi membantul control unit dalam mengendalikan opersi komputer
4.Buffer
Berguna untuk menambah kecepatan di dalam pemindahan data antara ALU dan Main Strorage
5.Read Only Memory
Memory ini bersifat permanen sehingga tidak akan hilang ketika listrik mati
6.Random Access Memory (RAM)
Bagian dari memory yang dapat membaca dan menulis serta menyimpan data atau write
B.Extrenal Storage adalah Storage yang dapat menyimpan data secara permanen

2.Ciri – Ciri penyimpanan Data
  1. Media Penyimpanan Data utama
  1. Secara keseluruhan operasinya bersifat elektronis , sehingga opersinya  sangat cepat dan handal
  2.  karena operasinya cukup elektronis , data hampir diakses sekaligus daari memori utama
  3. Kecepatan akses yang tinggi sehingga membantu cepatnya pemrosesan

B.Media penyimpanan data cadangan .
Jenis – Jenis media penyimpanan data cadangan adalah :
1)      Magnetic Disk
2)      Optik Disk
3)      Flash Disk / USB
3.Tipe dan kemampuan Media Penyimpanan Data
A. Hard Disk
         Adalah salah satu jenis piringan magnetik  yang memiliki kapasitas yang besar
B. Floppy Disk
       Digunakan untuk menyimpan data dari satu komputer ke komputer lain
C. Piringan Optik
       Adalah piringan yang dapat menampung data hingga ratusan atau bahkan ribuan kali dibanding disket.
CONTOH :
1)      CD ( Compact disc )
Merupakan jenis piringan optik yang pertama kali muncul
2) DVD ( digital Video disc )
Merupakan teknologi piringan optik yang memiliki kapsitas penyimpan data yang lebih besar
3) Blu-Ray
Merupakan teknologi penyimpanan data yang terbaru
D.Flash Disk
Mampu menyimpan data hingga 2 gygabyte bahkan bisa lebih dari itu .



D.Alat Output ( Output Device )
Adalah perangkat keras komputer berfungsi untuk menampilkan keluaran sebagai hasil dari proses pengelolahan data
CONTOH – CONTOH :
1.Monitor (VCD)
Befungsi peralatan keluaran yang menghasilkan informasi pada layar sebagai media
2.Printer
Adalah peralataan keeluar yang menghasilkan data berupa hasil cetakan pada kertas
3.Plotter
Berfungsi digunakan untuk  mencetak di atas dengan ukuran yang sangat besar
4.Infocus/LCD Projector.
Berfungsi untuk menampilkan gambar hasil proses data
5.Speaker
Merupakan alat keluaran yang mampu menghasilkan bunyi
6.Output mikrofilm
Terdiri dari sebuah kamera yang mengambil gambar dari layar monitor dan merekam hasilnya
7.Drive Device
Jika data yang dikeluarkan sebagai hasil dari proses pengelolahan data dalam komputer





Senin, 23 Juni 2014

Terima Kasih ...

Sudah mengunjungi BLOG saya ....
Maaf jika ada kesalahan kata dan kalimat .